Rabu, 02 September 2015

Pemicuan Jambanisasi di Dusun Cikmas dan Desa Kemujan

Perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) merupakan praktek buang air besar di luar ruangan dan di komunitas di dalam dan di sekitar masyarakat setempat akibat tidak adanya akses ke toilet, jamban ataupun sanitasi yang layak. Data yang dilaporkan oleh World Bank menunjukkan 57 juta penduduk Indonesia masih melakukan praktek buang air besar sembarangan (BABS), 40 juta diantaranya tinggal di daerah pedesaan. Penyebab mendasar kondisi tersebut bukan hanya akses pelayanan sanitasi layak yang rendah, melainkan kebiasaan masyarakat yang sulit diubah. BABS merupakan bagian dari kondisi sanitasi tidak layak yang berdampak pada menurunnya kesehatan. Perilaku buang air besar di jamban yang memenuhi aturan kesehatan merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penularan penyakit menular bersumber dari tinja. 
Dalam upaya memperkuat perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta sanitasi dasar, maka Menteri Kesehatan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI No.3 tahun 2014 menggiatkan kembali pelaksanaan kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). STBM merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Perilaku yang menjadi sorotan dalam pelaksanaan STBM adalah perilaku buang air besar (BAB) yang benar, dan data mengenai pengetahuan masyarakat mengenai sanitasi dasar dan kesehatan yang berkaitan dengan perilaku BAB.


Puskesmas Karimunjawa melaksanakan program STBM di Dusun Cikmas dan Desa Kemujan dengan peserta 20 orang. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, di bagian awal dilakukan dialog mengenai jambanisasi di kawasan desa tersebut, kemudian diikuti pemicuan, di akhir dilakukan penjelasan mengenai penyebaran penyakit melalui tinja serta penandatanganan kesepakatan pembuatan jamban.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar