Perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) merupakan
praktek buang air besar di luar ruangan dan di komunitas di dalam dan di
sekitar masyarakat setempat akibat tidak adanya akses ke toilet, jamban ataupun
sanitasi yang layak. Data yang dilaporkan oleh World Bank menunjukkan 57 juta penduduk Indonesia masih melakukan
praktek buang air besar sembarangan (BABS), 40 juta diantaranya tinggal di
daerah pedesaan. Penyebab mendasar kondisi tersebut bukan hanya akses pelayanan
sanitasi layak yang rendah, melainkan kebiasaan masyarakat yang sulit diubah.
BABS merupakan bagian dari kondisi sanitasi tidak layak yang berdampak pada
menurunnya kesehatan. Perilaku buang air besar di jamban yang memenuhi aturan
kesehatan merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penularan penyakit
menular bersumber dari tinja.
Dalam upaya memperkuat perilaku hidup bersih dan
sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan
masyarakat, serta sanitasi dasar, maka Menteri Kesehatan Republik Indonesia
melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI No.3 tahun 2014 menggiatkan kembali
pelaksanaan kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). STBM merupakan
pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan
masyarakat dengan cara pemicuan. Perilaku yang menjadi sorotan
dalam pelaksanaan STBM adalah perilaku buang air besar (BAB) yang benar, dan
data mengenai pengetahuan masyarakat mengenai sanitasi dasar dan kesehatan yang
berkaitan dengan perilaku BAB.
Puskesmas Karimunjawa melaksanakan program STBM di Dusun Cikmas dan Desa Kemujan dengan peserta 20 orang. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, di bagian awal dilakukan dialog mengenai jambanisasi di kawasan desa tersebut, kemudian diikuti pemicuan, di akhir dilakukan penjelasan mengenai penyebaran penyakit melalui tinja serta penandatanganan kesepakatan pembuatan jamban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar