Karimunjawa, 29 Januari 2018
Wilayah kerja UPT Puskesmas Karimunjawa yang meliputi pulau-pulau mengharuskan Bidan Desa di Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) untuk selalu siap sedia dan tanggap terhadap masalah kesehatan yang ada di wilayah Desa nya. Selain bekal keilmuan yang sudah dimiliki, setiap bulan Bidan Desa juga mendapat Bimbingan Teknis dari Kepala Puskesmas dan Bidan Koordinator.
Gambar 1. Arahan Bidan Koordinator
Bidan Koordinator, Ibu Sotekah, AMd.Keb menegaskan bahwa sebagai Bidan Desa harus tahu berapa sasaran Ibu Hamil (Bumil) di tahun 2018 ini. Bumil dikawal dari K1 hingga K4, P4K harus jalan, Perhatikan Bumil Resti (Ibu hamil dengan resiko tinggi), bila diperlukan segera rujuk ke Puskesmas/ Faskes Lanjutan.
Sistem pelaporan yang tebarusecara online, yaitu memasukan data setiap ibu hamil melalui aplikasi Kohort Online. Setiap Bidan Desa memiliki akun pribadi dengan masuk menggunakan NIK dan password sehingga dapat menginput data ibu hamil di wilayahnya masing-masing.
Gambar 2. Input data Kohort Bumil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar